Penyelundupan Sabu Senilai Rp2 M Digagalkan
Metrotvnews.com, Tangerang: Bea dan cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, menggagalkan penyelundupan sabu seberat satu kilogram, atau senilai Rp2 miliar. Sabu tersebut diselundupkan melalui jasa cargo.
Paket sabu ini disembunyikan pelaku dalam 17 alat penyaring air, Jumat (3/2). Pengungkapan kasus ini berawal dari pengamatan petugas bea dan cukai terhadap paket kiriman asal India, yang dikirim melalui kargo Bandara Soekarno-Hatta.
Petugas mencurigai isi dari sebuah kotak yang berisi perlengkapan menyelam. Saat diperiksa petugas mendapatkan serbuk kristal bening di dalam 17 alat penyaring air atau water filter, yang terbungkus dalam satu dus.
Atas temuan itu petugas pun memeriksanya menggunakan narcotest. Hasilnya kristal bening tersebut positif mengandung methamphetamine atau sabu. Berat sabu mencapai satu kilogram dengan estimasi nilai mencapai Rp2 miliar.
Menurut petugas penyelundupan sabu ini merupakan modus baru yang dilakukan pelaku jaringan narkotika internasional.
Atas pengungkapan kasus ini petugas bea dan cukai Bandara Soetta bersama Badan Narkotika Nasional mengembangkannya ke daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di tempat ini petugas berhasil menangkap Denny Firmansyah, yang akan menerima paket sabu tersebut.(DNI)



