Keluarga Korban Penganiayaan di Polsek Sijunjung Datangi LBH
Metrotvnews.com, Padang: Keluarga korban penganiayaan di sel tahanan anak Polsek Sijunjung mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatra Barat, Jumat (3/2).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan kecewaan terhadap petinggi kepolisian Sumbar. Pasalnya kepolisian hanya menahan tiga polisi yang menjadi tersangka atas tewasnya Faisal dan Butri M Zen. Keluarga menduga tewasnya kakak-adik itu bukan hanya dilakukan tiga orang anggota polisi.
Ketiga tersangka masing-masing adalah Kapolsek Sijunjung Ajun Komisaris Syamsul Bahri, Kanit Reskrim Iptu Al Indra, dan Kanit Intel Aipda Irzal.
Pihak keluarga juga mendesak kepolisian agar lebih adil dan transparan dalam mengusut tuntas kematian Faisal dan Butri. Termasuk mengungkap motif kematian dan keterlibatan oknum polisi lainnya.
Atas kejadian itu, keluarga korban meminta anggota yang terlibat dihukum mati. Pasalnya, keluarga yakin pada dugaan bahwa kematian Faisal dan Butri bukan karena gantung diri melainkan terlebih dahulu dianiaya.
Sebelumnya, pihak keluarga sudah mengajukan bukti bahwa leher kedua korban patah. Selain itu, banyak luka ditemukan di badan dan gigi yang rontok.
Pihak keluarga juga kecewa karena hingga saat ini pihak kepolisian tidak berniat untuk meminta maaf. Apalagi keluarga hingga saat ini belum mendapatkan hasil visum yang dilakukan Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Djamil Padang. (Wrt3)



