Petugas Ronda Pasar Curi Ikan Kering senilai Rp10 Juta

Headline News / Nasional / Sabtu, 4 Februari 2012 03:10 WIB

Metrotvnews.com, Payakumbuh: Seorang petugas ronda Pasar Ibuh, Payakumbuh, Sumatra Barat ditangkap polisi karena diduga mencuri ikan kering di kios pasar yang dijaganya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita puluhan kilogram ikan kering senilai Rp10 juta beserta satu becak untuk mengangkut barang curian.

Selain petugas ronda tersebut, polisi juga berhasil menangkap seorang teman yang membantunya mencuri. Kedua pelaku ditangkap ketika tengah mengeluarkan kardus berisi ikan kering tersebut.

Dalam aksinya, tersangka Son dibantu dua rekannya saat membuka salah satu kios yang menyimpan ikan kering. Namun, upaya itu berhasil digagalkan petugas ronda lainnya.

Polisi menyatakan tersangka petugas ronda kios adalah otak dari aksi pencurian tersebut. Sejauh ini, tersangka mengaku motif pencurian hanya dikarenakan kebutuhan ekonomi. (Wrt3)



Bookmark and Share

KOMENTAR [0]

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *