Seorang Brimob Papua Terlibat Perdagangan Senpi Dipecat
Metrotvnews.com, Manokwari: Brigadir Satu Polisi Haeruddin Arifin, anggota Brigade Mobil Kepolisian Daerah Papua dipecat secara tidak hormat karena terlibat dalam perdagangan senjata dan amunisi ke Papua Barat. Sanksi itu diputuskan dalam sidang Kode Etik di Markas Kepolisian Resor Manokwari, Sabtu (4/2) sore.
Briptu Haeruddin diperiksa oleh Ketua Komisi Sidang Etik Kombes Polisi Sudarsono, Kabid Propam Polda Papua dan empat anggota lainnya. Briptu Haeruddin adalah anggota Brimob Detasemen C Manokwari, Papua Barat.
Sebelumnya, pada tahun 2005, Haeruddin divonis dua bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Manokwari karena memasok ribuan butir peluru. Enam tahun kemudian, tepatnya pada bulan Juli 2011, ia kembali terbukti memasok empat senjata api, dua senjata rakitan laras panjang, dua pucuk pistol FN serta puluhan amunisi. Karena perbuatan ilegal ini, Pengadilan Negeri Manokwari memvonisnya dua tahun hukuman penjara.
Selain Haeruddin, istri yang bersangkutan dan tiga penyidik lainnya diperiksa dalam kasus yang sama. Dalam sidang, Haeruddin mengaku senjata yang dipasok ke Manokwari diperoleh saat dirinya bertugas di Polda Aceh tahun 2004.(DSY)




culik aja semua jaringanny dan dihapus dari bumi pertiwi.
Sudah seharusnya hukum harus di tegakkan secara keras terlebih di wilayah konflik agar Negara Punya wibawa dan pelakunya punya rasa jera