Pembakar Gedung DPRD Bima Disidang
Metrotvnews.com, Bima: Sebanyak sembilan orang mahasiswa yang didakwa membakar fasilitas Gedung DPRD Bima 24 Desember 2011 lalu, mulai menjalani persidangan pada Selasa (7/2) siang.
Sidang perdana ini mendengarkan keterangan para saksi yang terdiri dari pegawai sekretaris DPRD dan polisi. Sidang dihadiri rekan dan keluarga para mahasiswa.
Kesembilan mahasiswa yang disidang merupakan tahanan Lapas Rama, Bima, yang sempat kabur saat terjadi pembakaran Kantor Bupati. Saat kejadian, kesembilan mahasiswa dikeluarkan paksa oleh masa dari ruang tahanan. Mereka yang tercatat sebagai tahanan hakim ini, menyerahkan diri atas inisiatif pribadi masing-masing.
Sidang berlangsung sekitar tiga jam dan akan kembali digelar kembali Senin depan, dengan menghadirkan Ketua Sekertaris Dewan DPRD Bima, dan pemutaran video bukti pembakaran oleh jaksa penuntut umum.(DNI)



