INACA Menilai Pencabutan Lisensi Pilot yang Nyabu Tepat
Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Perhubungan RI mencabut lisensi pilot SS, pilot Lion Air yang terbukti menggunakan narkotik dan obat-obatan berbahaya jenis sabu-sabu. SS tertangkap tangan sedang pesta sabu di Hotel Garden Palace, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu pekan silam.
SS ditangkap oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNN Provinsi Jawa Timur, di Kamar 2109 Hotel Garden Palace. Kemenhub pun akhirnya memutuskan mencabut lisensi sang pilot untuk memberikan efek jera. Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti Gumai, pencabutan lisensi pilot berinisial SS tersebut langsung dilakukan pasca-penangkapan oleh BNN pekan silam.
Sementara Sekretaris Jendral INACA Tengku Burhanudin menyatakan perilaku pilot yang menggunakan narkoba tentu saja membahayakan keselamatan seluruh penumpang dan awak pesawat. Karena itu, sanksi pencabutan lisensi terbang merupakan langkah yang tepat.(DSY)




Terlalu ringan, sebagusnya tidak boleh mengemudi pesawat (alias pilot) selama-lamanya dan sertifikat belajar mengemudi pesawat juga dibatalkan.