Terima Ribuan Pil Ekstasi, Seorang Kakek Dicokok
Metrotvnews.com, Bandung: Petugas Bea Cukai dan Kepolisian Jawa Barat berhasil menangkap seorang kakek, yang menjadi penerima ribuan butir pil ekstasi selundupan dari Belanda bernilai ratusan juta rupiah. Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polda Jabar.
Bisnis narkoba memang tak memandang usia. Seorang kakek berusia 60 tahun berinisial ML di Bandung, ditangkap petugas gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda dan Kanwil Bea Cukai Jabar, karena diduga menjadi kurir pengiriman narkoba jenis ekstasi dari Belanda.
Modus pengiriman dilakukan dengan mengunakan jalur pos. Ekstasi disembunyikan dalam bungkusan plastik yang dimasukan dalam cendera mata berbentuk kincir angin.
Pengiriman tersebut tercium oleh petugas Bea Cukai yang langsung berkordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Petugas kemudian memastikan ML sebagai orang dengan alamat tujuan paket berisi ekstasi tersebut.
Untuk sementara, ML diamankan di ruang tahanan Polda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut. ML dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.(DNI)




Hukum mati aj pak.. Udh tua jg.. Biar peredaran narkoba bisa terungkap semua.. Buat sayembara aj pak.. berkerja sama dengan masyarat.. Untuk melapor kan kejadian2 peredaran narkoba di lingkungan masyarakt, dan setiap pelapor di berikan sagu hati berupa uang atau benda yg bisa di pakek untuk mencari rejeki, cnthnya: mobil,motor,MUK,dll.