Keluarga Korban Pembunuhan Serang Terdakwa di Persidangan
Metrotvnews.com, Medan: Sidang kasus pembunuhan di Medan, Sumatra Utara, berlangsung ricuh. Keluarga korban menyerang terdakwa dalam sidang pembunuhan seorang karyawati sebuah bank, Rabu (8/2).
Kericuhan di Pengadilan Negeri Medan pecah saat keluarga korban kasus pembunuhan, merangsek masuk ke dalam ruang sidang. Keluarga Sri Wahyuni Simangunsong, korban kasus pembunuhan terus berteriak dan berusaha menyerang terdakwa.
Sejumlah polisi dan petugas pengadilan juga langsung melerai dan mengamankan terdakwa dari amukan keluarga korban. Sebelumnya, korban yang merupakan karyawan sebuah bank dibunuh oleh terdakwa di Kabupaten Toba, Samosir.
Sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan harus ditunda, setelah salah seorang penasehat hukum tidak hadir dalam persidangan.(DNI)



