Penyelundupan Tembakau Tanpa Cukai Digagalkan
Headline News / Nasional / Kamis, 9 Februari 2012 03:00 WIB
Metrotvnews.com, Surabaya: Direktorat Jendral Bea Cukai Tanjung Perak berhasil menggagalkan penyelundupan pengiriman tembakau tanpa pita cukai senilai ratusan juta rupiah, di Depo Samas, Jalan Kalimas Baru, Surabaya, Jawa Timur.
Tembakau tanpa cukai itu dibawa satu unit truk. Modus yang digunakan pun tergolong baru. Yaitu dengan memberi label cukai palsu di bagian depan bungkus tembakau.
Ketika digeledah, petugas menemukan sebanyak 35.800 bungkus tembakau iris. Sekitar 28 ribu bungkus di antaranya tidak dilengkapi pita cukai.
Tembakau iris tanpa cukai itu diproduksi di Sumedang, Jawa Barat. Rencananya, tembakau iris itu akan dikirim ke Palu, Sulawesi Tengah. (Wrt3)



