BB POM Medan Sita 20 Ribu Botol Jamu Ilegal
Metrotvnews.com, Medan: Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Kota Medan, Sumatra Utara, menyita sekitar 20.880 botol jamu yang beredar tanpa izin. Jamu yang disita terdiri atas dua jenis ukuran 600 milimeter dan 150 milimeter.
Kepala BB POM Kota Medan, Agus Prabowo menyatakan, penyitaan tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihaknya melakukan penyelidikan atas peredaran jamu ilegal.
Menurut Agus, upaya ini untuk melindungi masyarakat dari bahaya keracunan dan dampak berbahaya dari jamu yang belum terverifikasi pihak BB POM.
Botol-botol jamu tersebut bernilai lebih dari Rp100 juta. Ratusan ribu botol itu kemudian disimpan di gudang penyitaan BB POM.
Sementara kasus hukum terhadap pemilik usaha dan pengedar jamu akan diserahkan kepada pihak kepolisian setempat. (Wrt3)



