Polres Bukittinggi Sita 12 Kg Ganja Kering
Metrotvnews.com, Bukittinggi: Aparat Polres Bukittinggi, Sumatra Barat, berhasil menangkap dua dari tiga tersangka pengedar ganja dan menyita 12 kilogram ganja kering.
Salah satu tersangka yang ditangkap terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Sedangkan seorang tersangka lainnya berhasil kabur.
Kedua pengedar tertangkap saat polisi menggelar razia di pintu perbatasan Sumbar-Sumut, Gadut, Bukittinggi.
Tiga tersangka sempat berusaha kabur ketika polisi hendak merazia kendaraan mereka hingga kejar-kejaran tidak terhindarkan.
Saat tertangkap, salah satu tersangka, Hengki, mengaku memperoleh ganja kering itu dari rekannya di Medan, Sumut. Ganja tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Sumbar.
Sementara Kapolres Bukit Tinggi, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Nugroho mengungkapkan, para tersangka sudah lama menjadi target operasi. Eko mengaku telah mengantongi sejumlah nama komplotan tersebut untuk ditangkap. (Wrt3)




hukum berat pak,pelaku pengedar narkoba dan jangan lupa razia nya terus tiap hari,terutama pdg hijau di gadut dan kantor walikota dan di terminal bus,dan warung2 mlm serta hotel.