LPS Dukung UU Pengaman Sistem Keuangan

Bisnis Hari Ini / Ekonomi - / Senin, 13 Februari 2012 09:43 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendukung Rancangan Undang Undang Jaminan Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK). Menurut Ketua Dewan Komisioner LPS, C Heru Budiargo, peraturan itu dapat menjadi landasan hukum untuk menangani krisis keuangan.

UU JPSK, katanya, dapat menekan tugas-tugas maupun memperjelas prosedur pengambilan keputusan yang dilindungi hukum. Menurutnya, ada empat lembaga yang berperan yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan LPS.

Heru menyebutkan LPS akan fokus pada resolusi bank gagal. Sementara Kemenkeu dan BI akan berperan dalam stabilitas makro, sebagaimana yang dituangkan dalam RUU JPSK.

Ia pun berharap pengesahan Undang Undang Nomor 21 2011 tentang otoritas jasa keuangan dapat memberikan pengawasan dan perlindungan pada nasabah.(RRN)



Bookmark and Share

KOMENTAR [0]

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *