Patek Tolak Semua Dakwaan JPU, Kecuali Perakitan Bom
Metrotvnews.com, Jakarta: Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/2), menggelar sidang kasus bom Bali dengan terdakwa Umar Patek. Tim jaksa penuntut umum yang berjumlah 14 orang mendakwa Umar Patek dengan dakwaan berlapis, yakni enam pasal di antaranya pembunuhan berencana, pembuatan bom, dan kepemilikan senjata api ilegal. Namun, kuasa hukum Umar Patek menolak semua dakwaan JPU, kecuali sebagai perakit bom untuk pengeboman Bom Bali I tahun 2002.
Umar Patek yang tak lain Hisyam bin Alizein tiba di PN Jakbar sekitar pukul 08.30 WIB. Sidang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 10.00 WIB. Selama persidangan Umar Patek didampingi 8 kuasa hukum dari Tim Pengacara Muslim. Sidang akan dilanjutkan pada 30 Februari mendatang.
JPU mendakwa Umar Patek dengan enam pasal pelanggaran. Umar Patek disebut-sebut sebagai otak pengeboman di Bali tahun 2002. Patek juga dijerat pasal-pasal itu atas sejumlah keterlibatannya dalam aksi teror, di antaranya kasus ledakan bom malam Natal di Jakarta, 24 Desember 2000, ledakan Bom Bali pada Oktober 2002, dan mengikuti kamp pelatihan teroris di Aceh.
Alumnus SMU Muhammadiyah 1 Pemalang, Jawa Tengah, itu juga disangka menyuruh memasukkan keterangan palsu ke akta otentik, memberikan data tidak sah atau keterangan yang tidak benar untuk memperoleh paspor.
Namun kuasa hukum Umar Patek menyangkal seluruh dakwaan JPU, kecuali soal perakitan bom. Menurut pengacara Umar Patek, kliennya memang diundang untuk merakit bom untuk pengeboman di Bali pada tahun 2002. Setelah itu kliennya tidak ikut terlibat.
Umar Patek alias Abu Syeikh alias Umar Arab bergabung dengan kelompok Islam garis keras di Afganistan sekitar 1990-an. Ia disebut pernah bergabung bersama Front Pembebasan Islam Moro (MILF) di Mindanao pada tahun 1995. Patek juga diduga pernah menjadi instruktur di kamp militer Jemaah Islamiyah di Hudaibiyah, Filipina.
Umar Patek ditangkap di Abbottabad, Pakistan, tahun lalu. Sempat muncul dugaan dia berada di sana untuk menemui pemimpin Al Qaida, Osama bin Laden, tetapi AS menyatakan penangkapan itu merupakan "sebuah kebetulan".(DSY)




untuk metro saja ini ,tlg tgl 30 februari itu kapan .
Apa ada tgl itu ! !