BNN Musnahkan Sabu-sabu Senilai Rp24 Miliar
Headline News / Metropolitan / Senin, 13 Februari 2012 16:01 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Badan Narkotika Nasional memusnahkan 12 kilogram narkoba jenis sabu-sabu senilai Rp24 miliar di Jakarta, Senin (13/2). Barang haram itu milik pengedar narkoba jaringan internasional yang melibatkan pasangan suami istri asal Indonesia.
Petugas menemukan paket berisi sabu-sabu dari Bangkok, Thailand, kepada seseorang di Makassar, Sulawesi Selatan. Petugas kemudian menangkap lima tersangka.
Seorang tersangka berinisial DP mengaku barang itu merupakan milik jaringan internasional yang dikenal lewat suaminya. DP mengaku sebagai pemain baru yang terjun ke bisnis itu setelah suaminya ditahan aparat atas kasus peredaran anrkoba.(RRN)



