Lima Anggota DPR Kembalikan ID Khusus Kunjungan Rutan
Metrotvnews.com, Jakarta: Rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan HAM terkait kontroversi penggunaan tanda pengenal (ID) khusus kunjungan Rutan dan Lapas, Senin (13/2) siang, dipenuhi interupsi dari beberapa anggota dewan. Bahkan lima anggota Komisi III DPR mengembalikan ID khusus kepada Menkum HAM Amir Syamsuddin.
Hujan interupsi mewarnai rapat yang dimulai sekitar pukul 10 pagi tadi. Anggota Komisi 3 DPR, Ruhut Sitompul bahkan menyalahkan pimpinan rapat, Azis Syamsuddin, yang melarang rekan-rekannya untuk meyampaikan pendapatnya mengenai identitas khusus tersebut.
Identitas khusus tersebut dapat digunakan untuk mengunjungi lembaga pemasyarakatan, ataupun Rutan sebagai fungsi pengawasan dari anggota dewan. Bahkan 5 anggota Komisi III mengembalikan ID khusus yang diberikan pada saat Menkum HAM Patrialis Akbar menjabat.
Sementara Amir Syamsuddin akhirnya mencabut 16 ID khusus yang dimiliki oleh anggota Komisi III DPR. Meski demikian, seluruh anggota Komisi III tetap dapat mengunjungi rutan dan lapas, sebagai fungsi pengawasan namun harus seizin Menkum HAM.(DNI)



