Julian: Pemanggilan Dua Menteri tidak Ganggu Kinerja
Metrotvnews.com, Jakarta: Pemanggilan dua menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II untuk menjadi saksi dalam kasus korupsi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi pekan ini, langsung mendapat reaksi dari istana.
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrian Pasha menekankan, meskipun waktu tersita untuk persidangan, namun kinerja mereka sebagai menteri tidak terganggu.
Senin lalu, Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar bersaksi dalam sidang kasus korupsi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) dengan terdakwa I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan.
Hari ini, Rabu (22/2), giliran Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng yang bersaksi di Tipikor, dalam sidang kasus suap wisma atlet untuk terdakwa Muhamad Nazaruddin.
Julian Pasha menegaskan, meski Muhaimin dan Andi menjadi saksi di persidangan, tugas di kementrian yang dipimpin keduanya berjalan sebagaimana mestinya.
Menurutnya, kehadiran kedua menteri tersebut perlu diapresiasi. Julian menambahkan, hingga saat ini presiden belum berkomentar tentang dua menterinya yang dihadirkan dalam persidangan tersebut.(RIZ)



