- Kejahatan Bersenjata Sudah Keterlaluan
- 10 Tahun Tanpa Piala Thomas
- Grasi untuk Corby
- Kita Antar Kepergian Korban SSJ-100
- Jangan Salahkan Reformasi
- Wanadri Taklukkan Everest
- Menggelorakan Kebangkitan Nasional
- Hiburan Istimewa di Akhir Pekan
- Pengetatan Vs pelonggaran Ekonomi
- Menghentikan Kebiasaan Tawuran
- Bukan Republik Ormas
- Awas Pemborosan Anggaran
- Mengungkap Misteri Jatuhnya SSJ-100
- Tantangan Program Hilirisasi Industri
- Luar Biasa Kerja Tim SAR
Jangan Adu Pengusaha dan Buruh
Kamis, 2 Februari 2012 18:57 WIB
AKSI demo yang dilakukan buruh Bekasi dengan menutup jalan tol rupanya menjadi alat tawar menawar yang ampuh. Keberhasilan buruh Bekasi untuk meminta dilaksanakannya penetapan upah minimum regional oleh Gubernur Jawa Barat dijadikan cara oleh buruh di Tangerang.
Mereka mengancam akan memblokade Bandar Udara Soekarno-Hatta apabila Asosiasi Pengusaha Indonesia sampai mengajukan tuntutan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara atas penetapan UMR yang dilakukan Gubernur Banten. Buruh memaksa para pengusaha untuk melaksanakan keputusan gubernur tersebut tanpa alasan apa pun.
Kemarin Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan rapat bersama pejabat Provinsi Banten, pengusaha, dan serikat pekerja. Untuk kepentingan yang lebih besar, pengusaha diminta untuk tidak mengambil langkah hukum dan menjalankan keputusan Gubernur Banten.
Apakah itu menyelesaikan persoalan? Terus terang kita khawatir tidak. Apa yang dilakukan sekarang justru bisa jadi bumerang. Selanjutnya cara penekanan seperti di Bekasi menjadi alat dari buruh untuk menuntut haknya.
Kita tentunya mendukung perbaikan kehidupan para buruh. Kita harus memikirkan cara untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja agar kualitas hidup mereka dan keluarganya bisa menjadi lebih baik. Kemajuan dari bangsa ini hanya bisa dicapai apabila kita mampu meningkatkan kualitas rata-rata kehidupan warga bangsa ini.
Hanya saja hal itu harus dilakukan dengan sistematis dan feasible. Tidak bisa kita memperbaiki kehidupan buruh dengan cara yang artifisial. Direktur Eksekutif Prasetya Mulya, Prof Djisman Simandjuntak selalu mengatakan, perbaikan buruh harus dilakukan dengan mendorong perusahaan mengakumulasikan modal.
Artinya, tidaklah mungkin kita bisa memperbaiki kesejahteraan karyawan apabila perusahaan itu tidak sehat. Perusahaan harus bisa tumbuh dan memperbesar asetnya agar bisa secara terus menerus meningkatkan kesejahteraan karyawan.
Kita boleh dikatakan baru mulai membangun kembali negara ini. Setelah terpuruk hampir 13 tahun karena krisis multidimensi, baru kali ini kita merasakan kembali peringkat "layak investasi". Baru akhir tahun lalu dua lembaga pemeringkat internasional, Fitch dan Moody memberikan peringkat "layak investasi".
Peringkat itu harus diterjemahkan dalam kegiatan bisnis yang nyata. Kita harus membangun suasana yang memang bersahabat untuk masuknya investasi. Dengan masuknya modal ke sektor riil, maka kita akan mampu membuka lapangan bagi banyak orang dan apabila perusahaannya terus tumbuh maka kesejahteraan karyawan akan bisa ditingkatkan.
Belum lagi peringkat "layak investasi" itu bisa kita terjemahkan menjadi investasi yang sesungguhnya kita sudah ramai-ramai seperti sekarang. Buruh melakukan aksi untuk memperjuangkan haknya dengan cara-cara yang menakutkan.
Kita tahu bahwa buruh sudah lama hidup menderita. Tetapi kita harus ingat bahwa 13 tahun kita hidup dalam krisis. Sangat sedikit investor yang berani menanamkan modalnya untuk kegiatan bisnis di Indonesia.
Hal inilah yang harus dipahami juga oleh para pejabat Indonesia baik di pusat maupun di daerah. Mereka harus mampu memberikan pencerahan kepada para buruh. Jangan hanya sekadar populis dan tidak memahami realitas yang terjadi.
Cara-cara populis seperti yang dilakukan Gubernur Banten dan Jawa Barat akhirnya hanya memperhadapkan pengusaha dengan buruh. Ketika pengusaha dan buruh saling berkelahi, tidak ada yang akan diuntungkan.
Kita sebenarnya sudah memiliki mekanisme yang baik dalam penetapan UMR. Sudah disepakati pertemuan tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Ketiga pihak itu saling berbicara untuk menetapkan UMR yang bisa memberikan kelayakan hidup bagi buruh, tetapi mampu juga menjaga kelangsungan usaha.
Dalam beberapa tahun terakhir ini, kita tidak pernah menghadapi masalah berarti dalam menetapkan UMR. Selalu bisa ditemukan cara yang bisa memuaskan semua pihak. Mengapa kali ini kita dihadapkan lagi dalam suasana zero sum games seperti ini?
Sungguh kita mengkhawatirkan situasi yang terjadi sekarang ini. Kita akan mundur ke belakang apabila pengusaha dibiarkan berhadapan dengan buruh. Kita harus mencari jalan yang memberi kemenangan bagi semua. Pemerintah menjadi kunci utama untuk menjaga kepentingan buruh dan pengusaha itu.


Ulasan metrotv terkesan menyudutkan kaum buruh. Cara blokade adalah akibat akumulasi ketidakberdayaan dan lemahnya posisi tawar kaum buruh dlm mekanisme, bipartit maupun tripartit. Kita kita tdk boleh mengesampingkan fakta sejarah bahwa sejak Revolusi Industri sampai sekarang kaum buruh selalu dlm posisi yg lemah di antara penguasa dan pengusaha. Pemerintah memang sdh seharusnya melindungi yg lebih lemah. PR-nya pemerintah adalah mengubah high cost economy menjadi low cost. Tolong persoalan buruh jangan dijadikan beban utama kegiatan ekonomi, karena sesungguhnya episentrum persoalannya tdk di situ. Tanyakan kepada para ekonom[ekonom pro rakyat bkn pro Asing] senior negeri ini, saya tak akan ungkapkan di sini karena ini menyangkut kepentingan politik dan ekonomi yg lebih besar lagi.
Pak, berdasarkan data BPS dimana buruh 60 % : menengah 30% : atas 10 % diketahui pendapatan perkapita kita $3500. Dengan UMK sedemikian bahkan dengan keputusan baru, maka dengan proporsi sama, maka ada gap yang besar dengan lapisan menengah dan atas. Benar mungkin yang kaya semakin kaya. Namun yang ingin saya garis bawahi, perlu kejujuran untuk menghitung porsi kue pendapatan ini. Tahun 1998, kerusuhan terjadi yang membuat masyarakat seperti kurang beradab dengan penjarahan adalah karena adanya gap ini. Lalu siapa yang menjadi kambing hitam ? Penguasa atau pengusaha ? Pintu entry pertama yang kasat mata adalah pengusaha, lihat struktur gaji yang jomplang maka mudah diindikasikan konglomerasi mulai kembali merajalela, namun dengan uang pungli 30 %. Maka selanjutnya adalah penguasa. Kalau saja uang yang dibuang 30 % bisa diturunkan menjadi 10 % atau dihilangkan, maka saya yakin 20 % untuk buruh akan memberikan nilai tambah yang signifikan, kecuali moral para pengusaha dan manajer sudah kemaruk maka masalah tidak akan pernah selesai. Saya mohon metrotv melihat data ini dengan komprehensif jangan hanya penguasa sebagai sasaran tembak. Karena dulu impian reformasi, media adalah telinga dan mata masyarakat dan menjadi corong masyarakat. Bukan alat pemerintah, bukan oposisi pemerintah, bukan alat partai dan bukan arena politik.
Salam reformasi
Dody
Zaman skrg bkn bos yg tentukan gaji buruh lg, tp buruh yg tentukan gaji agar disetujui bosnya
Mungkin disini anda sangat ahli dalam menulis....dalam berbicara sangat fasih...bagaimana ketika anda dalam posisi sebagai buruh ......yakin dengan cara berfikir anda.....kenyataan dilapangan ? inilah indonesia...
Menurut anda....sudah layakkah upah buruh yg ada sekarang ? mungkin dapat dibilang layak ? atau menuju layak ? Pemerintahnya sendiri bagaimana ? respect kah ? aktif ? mari kita bertanya pada rumput yg bergoyang....