Metrotvnews.com, Kendari: Rapat pleno rekapitulasi penetapan perolehan suara calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) ricuh. Keributan bahkan sudah terjadi sebelum rapat pleno dimulai.
Salah seorang saksi dari pasangan Ridwan Bae-Haerul Saleh mengamuk. Dia menilai pemilukada tak sah karena lima komisioner KPU Sultra dipecat. Protes ditanggapi negatif oleh anggota lain. Mereka menganggap saksi tak sopan.
Meski begitu, rapat pleno tetap berlangsung sampai rampung. Pasangan Nur Alam-Saleh Lasata memperoleh suara terbanyak dengan perolehan 49,30 persen. Pasangan Buhari Matta-Amirul Tamin menangguk suara 27,84 persen, dan pasangan Ridwan-Haerul memperoleh suara 22,86 persen.
Anggota KPU Pusat, Arief Budiman mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi cagub-cawagub Sultra tetap sah, meski saksi tidak menandatangani berita acara rapat.(***)