Metrotvnews.com, Jakarta: PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menandatangani amandemen kontrak gas dengan Medco E&P sebesar 20 BBTUD.
Kontrak gas yang berlaku selama dua tahun hingga 2014 tersebut akan disalurkan untuk memenuhi kebutuhan PLTGU Muara Tawar, Jawa Barat, milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Perjanjian jual beli gas (PJBG) antara PGN dengan Medco E&P telah mengalami amandemen sebanyak dua kali sejak 2009. Adapun gas bumi yang akan disalurkan oleh PGN ke PLTGU Muara Tawar berasal dari lapangan Medco E&P Blok PSC South and Central Sumatera.
"Amandemen ini sangat penting untuk memperkuat ketahanan energi, khususnya bagi kelangsungan
pembangkit listrik dan kebutuhan masyarakat akan listrik. Ke depan kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari gas bumi sebagai energi yang mendorong daya saing perekonomian nasional, ekonomis, dan ramah lingkungan," jelas Direktur Utama PGN Hendi Prio Santoso di Jakarta, Senin (21/1).
Hendi menambahkan saat ini harga rata-rata gas PGN sekitar US$8,45 per MMBTU. Harga solar mencapai sekitar US$29 per MMBTU.
Jadi, dengan menggunakan gas bumi sebagai sumber energi, PLN bisa melakukan penghematan dan mengurangi beban subsidi listrik dari pemerintah.
"Sebagai perusahaan nasional, PGN berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan gas bumi bagi pembangkit listrik dan sektor industri lainnya. Untuk itu, dibutuhkan sinergi dari para stakeholder gas agar pasokan dan kebutuhan gas domestik tidak mengalami missmatch seperti sekarang,” tambah Hendi.
Hingga akhir 2012, PGN telah menyalurkan gas pada PLN sebanyak 205 BBTUD. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2011 yang mencapai 197 BBTUD.
Pembangkit listrik milik PLN yang mendapatkan pasokan gas dari PGN ialah PLN Muara Tawar, Indonesia Power, PLTGU Cilegon, PLN Talang Duku, PLN Batam, Dalle Energy Batam, JCE, dan IMP1&2. (*/OL-5)