Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan anggota Komisi I DPR Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus suap sapi.
Badan Kehormatan DPR menyatakan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu masih anggota DPR aktif.
"Kalau masih tersangka, status masih sebagai anggota DPR aktif," kata Ketua BK DPE M Prakosa kepada wartawan, Kamis (31/1).
BK DPR baru bisa bertindak apabila Luthfi sudah menjadi terdakwa sebagaimana anggota dewan lain yang tersangkut kasus hukum. Jika status hukum Lutfi menjadi terdakwa, BK akan menonaktifkan.
KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka semalam. Luthfi pun dijemput usai memimpin rapat tertutup di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta. (Andhini/OL-5)