• Live Streaming
  • E Paper
  • Wideshot
  • Facebook
  • Twitter
  • RSS
  • NASIONAL

    Ketua Bapilu Partai Demokrat Cirebon Minta-Minta Sumbangan Kampanye ke PNS

    Laporan:
    Senin, 04 February 2013 | 16:52 WIB
    ilustrasi/ANTARA/Ismar Patrizki
    TERKAIT

    Metrotvnews.com, Cirebon: Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Kota Cirebon minta dana kampanye ke Pegawai Negeri Sipil.

    Panwaslu Cirebon menilai permintaan tersebut merupakan pelanggaran.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Achmad Sofyan, Ketua Bapilu Partai Demokrat Kota Cirebon, mengajukan proposal permintaan bantuan dana kampanye untuk pasangan Ano Sutrisno-Nasrudin Azis.

    Proposal tersebut dikirimkan ke berbagai pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mulai dari lurah, camat, kepala bagian (kabag).

    Bahkan diduga sejumlah kepala dinas pun menerima proposal yang sama.

    Kepala surat mencantumkan lambang Partai Demokrat. Begitu pula dengan capnya serta tanda tangan Achmad Sofyan sebagai ketua Bapilu Partai Demokrat Kota Cirebon.

    Lurah Jagasatru, Haryadi, menjelaskan jika sekitar seminggu yang lalu proposal tersebut ia terima. "Ditujukan langsung kepada saya sebagai Lurah Jagasatru. Jadi bukan atas nama pribadi," katanya.

    Pada intinya surat tersebut berisi permohonan bantuan kampanye untuk pasangan Ano Sutrisno-Nasrudin Azis. Ada pun berapa dana yang diminta, tidak disebutkan dalam surat tersebut.

    Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Achmad Sofyan sebagai ketua Bapilu Partai Demokrat. Haryadi sendiri mengaku tidak memenuhi permintaan tersebut. "Karena saya PNS," katanya.

    Permintaan bantuan dana tersebut menurut Haryadi melanggar UU No 53 tahun 2010 tentang Kepegawaian. Dalam undang-undang tersebut PNS dituntut netral dan tidak boleh memihak kepada pihak mana pun.

    Haryadi pun mengaku sempat berkonsultasi dengan Panwascam Pekalipan dan menyatakan permintaan dana tersebut melanggar. (Nurul Hidayah/Win)


    Editor:
    Komentar
    FOTO
    MORE ...