Metrotvnews.com, Jakarta: Bekas Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional M. Sofyan, diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/1). Dia diduga terjerat kasus korupsi pengelolaan dana di Direktorat Kementerian Pendidikan pada 2009.
Sofyan datang ke KPK ditemani kuasa hukumnya. Pemeriksaan berlangsung cukup panjang. Tapi, Sofyan tak mau buka mulut begitu ke luar dari ruang pemeriksaan. Dia memilih ngeloyor masuk ke dalam mobilnya.
Di waktu hampir bersamaan, KPK juga memeriksa dua pejabat Bank Indonesia dalam kasus dugaan korupsi bailout Bank Century. Keduanya adalah Direktur Pengawasan Bank Zainal Abidin dan Pahala Santoso, Pengawas Bank Madya Senior.
Keduanya diperiksa sebagai saksi atas tersangka Budi Mulya, bekas Deputi Bidang Moneter Devisa BI. Dalam proyek senilai Rp6,7 triliun itu, KPK telah menetapkan dua tersangka: Siti Fajrijah--mantan Deputi V Pengawasan BI--dan Budi Mulya, Deputi IV Pengelolaan Devisa Nonaktif.(ICH)