Metrotvnews.com, Garut: Rapat Paripurna DPRD Garut, Jawa Barat, resmi memberhentikan Bupati Aceng H.M. Fikri, Jumat (1/2). Pengganti Aceng diumumkan belakangan, menunggu keputusan Presiden.
Rapat dimulai pukul 09.00 WIB, dihadiri 48 anggota dari 8 fraksi. Sementara Aceng tak nongol sampai rapat usai.
Ketua DPRD Garut Ahmad Bajuri yang memimpin rapat membacakan kronologi perkara tersebut, mulai dari usulan pemberhentian Aceng ke Mahkamah Agung hingga rapat Badan Musyawarah yang menyetujui paripurna.
Rapat yang berlangsung selama 40 menit itu sepakat memberhentikan Aceng sebagai Bupati Garut periode 2009-2014. Anggota dewan berharap pemerintah Garut tetap berjalan sambil menunggu bupati baru.(Ferry Prihardi/Adam Alamsyah/Rrn)