Awak Kapal Costa Concordia Ajukan Tuntutan Hukum
Sosbud / Sabtu, 28 Januari 2012 11:26 WIB


Metrotvnews.com, Chicago: Seorang awak kapal pesiar Costa Concordia yang mengalami kecelakaan di Italia mengajukan tuntutan di pengadilan Chicago terhadap Carnival Cruise Lines dan anak perusahaannya Costa.

Tuntutan itu disebut mewakili seluruh 4.200 penumpang dan awak kapal pesiar yang mengalami kecelakaan pada 13 Januari tersebut. Tuntutan itu diajukan atas nama Gary Lobaton asal Peru.

Tuntutan tersebut menuding Carnival dan Costa melakukan keteledoran karena memberlakukan sistem evakuasi yang berbahaya setelah kecelakaan tersebut. Sebanyak 16 orang tewas dan 16 lainnya belum diketahui nasibnya dalam kecelakaan itu. (MI/DOR)










Komentar
Nama
:
Email
:
Komentar
:
Kode Keamanan
:
 
 
 
INDEX+
 
 
INDEX+