Presiden Perintahkan Tuntutan Buruh Diselesaikan Tuntas

Nasional | Selasa, 31 Januari 2012 20:41 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan agar tuntutan kenaikan upah minimum yang diajukan oleh para buruh diselesaikan secara utuh, tanpa menyisakan persoalan yang masih mengganjal.

"Jika persoalan itu tidak segera terselesaikan, masalah akan menumpuk hingga akhirnya seperti kejadian kemarin," kata Menko Perekonomian Hatta Radjasa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (31/1), usai rapat internal membahas masalah upah minimum buruh.

Dalam rapat itu hadir antara lain Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono.

Menurut Hatta, Presiden juga menginstruksikan agar para menteri terkait turun langsung menyelesaikan persoalan tersebut bersama dengan pemerintah daerah.

"Semuanya harus turun. Pemda perlu turun tangan, menteri terkait pun harus turun tangan," ujarnya.

Jajaran pemerintah, lanjut Hatta, diminta untuk antisipatif dalam menangani tuntutan buruh sehingga peristiwa pemblokiran jalan tol Cikampek pada Jumat 27 Januari 2012 tidak terulang lagi.

"Sekeras apa pun perdebatannya, semua pihak harus duduk bersama-sama sehingga ketemu jalan keluarnya," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, kementeriannya berinisiatif untuk menyelesaikan persoalan buruh Tangerang yang menuntut Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencabut gugatan atas Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.1-Huk/2-12 tentang revisi UMK.

Muhaimin mengatakan, akan mengumpulkan seluruh pihak terkait dari Apindo, serikat pekerja, dan juga pemerintah daerah di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Rabu 1 Februari 2012.

"Mungkin gubernur juga saya undang ke kantor. Mudah-mudahan besok tidak akan ada masalah lagi, semua dikompromikan pada kesepakatan yang menyenangkan semua pihak," ujarnya.

Muhaimin berharap pertemuan Rabu (1/2) itu membuahkan hasil sehingga ancaman buruh untuk berunjuk rasa menutup jalan tol Jakarta-Tangerang dan Bandara Soekarno-Hatta pada 9 Februari 2012 tidak terwujud.

Dalam keputusan Gubernur Banten disebutkan bahwa upah buruh rata-rata di Tangerang tahun 2012 sesuai Jakarta yaitu Rp1.529.000. Upah buruh dibagi menjadi tiga kategori yakni kelompok industri keras, kimia, dan logam Rp 1.758.000, kelompok 2 Rp 1.682.000, dan kelompok 3 Rp 1.605.000.

Apindo menggugat surat keputusan tersebut agar upah buruh sesuai dengan kesepakatan dewan pengupahan pada angka Rp1.381.000.

Muhaimin menjelaskan Apindo merasa ditinggalkan dalam pembahasan upah baru tersebut sehingga melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banten.

Menurut Muhaimin, pemerintah tidak melihat potensi unjuk rasa buruh melebar ke daerah lain karena proses penetapan upah minimun pada dasarnya selalu melibatkan tiga pihak, yaitu pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah daerah yang tergabung dalam dewan pengupahan daerah.

Untuk menghindari perbedaan tafsir tentang upah minimum, pihaknya akan mengeluarkan peraturan menteri yang menjelaskan tentang komponen-komponen yang tercakup dalam upah tersebut.

"Tidak boleh lagi ada tafsir versi pekerja, tafsir versi buruh, tafsir versi pengusaha. Itu aturannya akan kami pertegas," ujarnya.

Muhaimin mengatakan, upah minimum tersebut dihasilkan dari survei di lapangan yang mencakup harga kebutuhan dan harga pasar yang didiskusikan bersama oleh pemerintah daerah, Apindo, dan serikat pekerja sehingga disepakati rekomendasi angka upah minimun.

Menurut dia, secara nasional tafsir upah minimum tersebut tidak bermasalah dan dapat diterima oleh semua pihak. "Hanya beberapa kasus yang multi tafsir," demikian Muhaimin.(Ant/DNI)



cbn

Artikel Terkait
Komentar
Nama:
Email:
Komentar:
Kode Keamanan:
zakum,
Selasa, 31-Januari-2012

buruh sejahtera =yes, mengomel,mengumpat = no ( tanda org tdk waras.)
 
udin,
Selasa, 31-Januari-2012

takut ya klo buruh demo lagi. by2 mengatakn secara tuntas wong yg masalah dr kerja pemerintahanmu. klo harga dipasar2 itu bukn tggung jawab apindo, itu tanggung jawabmu tolol. andai saja buruh dan pengusaha bersatu rontok tuh siby. semuany tahu ini kesalahan pemerintah yg seenak udelny. ayo buruh demo lg pasti banyk yg dukung.