Terkait Ancaman Blokade Jalan Tol, LBH Minta Pemerintah Jeli

Nasional | Selasa, 31 Januari 2012 21:25 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: LBH Jakarta menilai rencana buruh di Tangerang memblokade Jalan tol Jakarta-Tangerang, Kamis (9/2) mendatang, tidak dapat disalahkan. Hal itu merupakan kritik ketidakpercayaan buruh terhadap mekanisme politik dan hukum.

"Kalau melihat posisi mereka, yang mereka lakukan dapat dibenarkan sebagai upaya terakhir. Buruh merasa DPR tidak bisa mengadvokasi mereka dan pengadilan tidak bisa memberikan keadilan," ungkap ketua LBH jakarta Nurkholis, Selasa (31/1).

Ancaman buruh Tangerang tersebut tercetus, setelah pengusaha di tangerang yang tergabung dalam Apindo menggugat SK Gubernur Banten terkait upah buruh ke PTUN.

Pemprov Banten membagi upah buruh menjadi kelompok industri keras, kimia, dan logam Rp 1.758.000, kelompok 2 Rp1.682.000, dan kelompok 3 Rp1.605.000. Di sisi lain, Apindo ingin upah buruh sesuai dengan kesepakatan dewan pengupahan di angka Rp1.381.000.

Secara hukum, lanjut Kholis, upaya hukum Apindo tersebut memang sah. Namun pemerintah seharusnya jeli melihat kebuntuan yang tercipta pada posisi buruh.(MI/DNI)



cbn

Artikel Terkait
Komentar
Nama:
Email:
Komentar:
Kode Keamanan: