Dikti Diminta Kaji Syarat Lulus Sarjana

Sosbud | Sabtu, 4 Februari 2012 07:00 WIB

Metrotvnews.com, Yogyakarta: Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) perlu mengkaji ulang syarat kelulusan program strata satu (S1) yang mewajibkan calon sarjana menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah. Hal itu dikatakan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Edy Suandi Hamid, di Yogyakarta, Sabtu (4/2).

"Persyaratan yang tertuang dalam Surat Dirjen Dikti Nomor 152/E/T/2012 tentang Publikasi Karya Ilmiah untuk program S1/S2/S3 yang merupakan salah satu syarat kelulusan yang berlaku mulai Agustus 2012 itu patut mendapatkan apresiasi, tetapi tidak realistis," katanya.

Menurut Edy, untuk saat ini persyaratan tersebut tidak membumi, karena tidak sesuai dengan daya dukung jurnal di Tanah Air. Pasalnya, sedikitnya terdapat 750 ribu calon sarjana setiap tahun di seluruh Indonesia, maka harus ada puluhan ribu jurnal ilmiah di negeri ini.

"Seandainya di Indonesia saat ini ada 2.000 jurnal, dan setiap jurnal terbit setahun dua kali, yang setiap terbit mempublikasikan lima artikel, maka setiap tahun hanya bisa memuat 20.000 tulisan para calon sarjana," kata Edy yang juga Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini.

Ia mengatakan, meskipun jurnal itu jumlahnya berlipat lima, tetap tidak mampu menampung tulisan ilmiah calon sarjana di Indonesia. Sebab masih ada ratusan ribu calon sarjana yang antre untuk dimuat. Apalagi, jurnal tersebut juga digunakan oleh dosen dan peneliti.

"Meskipun kewajiban itu baru akan berlaku setelah Agustus 2012, tetap sulit dipenuhi. Hingga Oktober 2009 menurut Indonesian Scientific Journal Database terdata sekitar 2.100 jurnal yang berkategori ilmiah yang masih aktif. Dari jumlah itu hanya sekitar 406 jurnal yang telah terakreditasi," katanya.

Menurut dia, gagasan Dirjen Dikti ini cukup inovatif dan merangsang calon sarjana untuk berkarya. Namun, hal itu kurang diperhitungkan dan dipersiapkan secara matang. Jika dipaksakan akan memunculkan penerbitan jurnal asal-asalan yang sekadar untuk memenuhi persyaratan kelulusan S1.

"Jika hal itu terjadi, maka filosofi di balik penerbitan jurnal sebagai media mempublikasikan karya akademik tidak terpenuhi. Jurnal hanya menjadi media formalitas sebagai persyaratan untuk bisa meluluskan sarjana," katanya.

Oleh karena itu, kewajiban tersebut hendaknya dilakukan secara bertahap. Misalnya, secara bertahap kewajiban itu diberlakukan bagi program studi yang terakreditasi A. "Selain itu, Dirjen Dikti juga perlu melakukan simulasi tentang daya dukung dan lulusan sarjana setiap tahunnya," kata Edy.

Surat Dirjen Dikti tertanggal 27 Januari 2012 yang ditujukan kepada rektor/ketua/direktur PTN/PTS seluruh Indonesia itu di antaranya menyatakan untuk lulus program sarjana harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah. (Ant/Wrt3)



cbn

Artikel Terkait
Komentar
Nama:
Email:
Komentar:
Kode Keamanan:
Master,
Senin, 13-Februari-2012

Seandainya mutu pendidikan sungguh minimal S1 Ekonomi maka kurang dari 0,1 % mahasiswa minimal S1 Ekonomi layak lulus setiap tahun se-Indonesia. Sehingga perusahaan harus adil dalam cara perekrutan untuk pekerjaan minimal S1 Ekonomi, dan perusahaan harus insaf (karena selama ini terlibat perusakan mutu pendidikan sungguh minimal S1 Ekonomi) dengan cara memberikan pekerjaan minimal S1 Ekonomi kepada korban dari perusakan mutu itu.
 
Master,
Jumat, 10-Februari-2012

Cara kontrol mutu yang sangat jitu karena selama ini makalah abal-abal (mutu di bawah standar sungguh minimal S1 Ekonomi) dan jiplakan telah merusak mutu pendidikan minimal sungguh S1 Ekonomi. Tapi kuantitas dan kualitas manusia yang menyeleksi makalah layak terbit juga harus ditambah supaya tidak terjadi antrian panjang yang memperlama kelulusan, demikian juga pengawasannya supaya tidak terjadi KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Pada Bab Teori untuk minimal S1 Ekonomi harus berciri logika kalkulus, atau kalau tidak mampu teori demikian maka pada Bab Penyajian Data dan Bab Pembahasan harus melibatkan pengetahuan semua disiplin ilmu yang mana pengetahuan itu harus maksimal D3. Buat juga peraturan supaya perusahaan yang diriset harus memberi data yang diminta dan tidak diminta (periset belum tahu bahwa itu juga perlu). Syarat kelulusan itu berlaku untuk semua akreditasi sehingga kalau perguruan tinggi tidak mampu maka jangan coba-coba menyelenggarakan pendidikan minimal S1 Ekonomi, sebagusnya paling tinggi SMU atau SMK atau di bawah S1 Ekonomi (hukum, isipol, ikom, sastra, kesenian, dll).
 
Aristarkus Didimus Rumpak,
Senin, 6-Februari-2012

Jangankan mahasiswa disuruh menulis ilmiah, dosen pun (pts) banyak yang tidak bisa menulis ilmiah....
 
yusria alpen,
Minggu, 5-Februari-2012

Ini merupakan ide gila dari dirjen dikti.

Seharusnya yang di pikirkan bukan apa-apa syarat untuk sarjana tetapi mau dibawa kemana para sarjana setelah lulus dari PTN/PTS.

Bobrok semua pola pikir pemegang kuasa di republik ne..
 
zulimatul,
Sabtu, 4-Februari-2012

Sungguh persyaratan yang tidak realistis, yang akan terjadi adalah jurnal ilmiah di Indonesia hanya besar kuantitas namun tidak berkualitas. Mungkin untuk memiliki kualitas dan kuantitas persyaratan itu cukup bila diterapkan bagi mahasiswa S2 dan S3 yg notabene tingkat akademiknya sudah tinggi.