Metrotvnews.com, Jakarta: Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara Mindo Rosalina Manullang akan diperiksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kamis (9/2) hari ini. Terpidana 2,5 tahun kasus suap Wisma Atlet itu diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan laptop di Universitas Negeri Jakarta.
Hal itu ditegaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad di Jakarta, Rabu (8/2) kemarin. Dalam kasus dugaan korupsi di Universitas Negeri Jakarta itu Kejaksaan Agung sudah menetapkan dua tersangka, yakni Pembantu Rektor III Universitas Negeri Jakarta Fakhrudin, dan Tri Mulyono, dosen Fakultas Teknik.
Kasus terjadi pada 2010. Saat itu dianggarkan Rp17 miliar untuk pengadaan alat laboratorium dan peralatan penunjang laboratorium, di antaranya pengadaan laptop. Diduga, keduanya menggelembungkan harga dan jenis barang. Pemenang tender proyek adalah PT Marell Mandiri dan pengerjaannya oleh PT Anugerah Nusantara, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin. (Ant/DOR)
Kamis, 9-Februari-2012
oalah ..,makan uang rakyat khog banyak sekali. Apa gak takut perutnya jd buncit
Kamis, 9-Februari-2012
oalah ..,makan uang rakyat khog banyak sekali. Apa gak takut perutnya jd buncit