KPK: Tak Ada Pemeriksaan Rosa oleh Kejaksaan

Polhukam | Kamis, 9 Februari 2012 13:33 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada pemeriksaan terhadap terpidana kasus suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang, oleh pihak kejaksaaan, Kamis (9/2) hari ini. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya belum menerima surat permohonan resmi dari kejaksaan untuk memeriksa perempuan yang biasa disapa Rosa itu.

"Belum ada permintaan secara resmi melalui surat kepada KPK soal pemeriksaan Rosa oleh pihak kejaksaan. Jadi tidak ada pemeriksaan Rosa oleh kejaksaan di KPK," kata Johan Budi saat dihubungi, hari ini.

Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus berencana memeriksa Rosa terkait kasus lain, yakni dugaan korupsi pengadaan komputer jinjing (laptop) di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

"Rosa rencananya akan diperiksa penyidik pada Kamis di KPK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad di Jakarta, Rabu kemarin.

Kasus mencuat tahun 2010, saat disiapkan anggaran untuk pengadaan alat laboratorium dan peralatan penunjang laboratorium, di antaranya laptop. Pemenang tender adalah PT Marell Mandiri, sedangkan pengerjaan dilakukan PT Anugerah Nusantara. 

Dalam pelaksanaannya, diduga terjadi penggelembungan harga oleh kedua tersangka. Jenis barang diduga tidak sesuai dengan kualitas yang telah ditetapkan dalam proses lelang. Kejagung telah menetapkan dua tersangka, yakni Pembantu Rektor III UNJ Fakhrudin dan Tri Mulyono, dosen Fakultas Teknik UNJ.

Sementara Rosa merupakan pihak PT Anugerah Nusantara, perusahaan yang mengerjakan proyek senilai Rp17 miliar tersebut. PT Anugerah Nusantara adalah anak perusahaaan Permai Grup, perusahaan milik Nazaruddin. Dalam persidangan kasus suap Wisma Atlet, Rosa mengatakan perusahaan ini memiliki proyek-proyek lain, ada di universitas maupun rumah sakit.(IKA)



cbn

Artikel Terkait
Komentar
Nama:
Email:
Komentar:
Kode Keamanan: