Metrotvnews.com, Jakarta: Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis (9/2) hari ini, melimpahkan berkas perkara Afriyani Susanti dan ketiga temannya ke kejaksaan. Berkas dibuat secara terpisah untuk masing-masing tersangka.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/2). Rikwanto menjelaskan, berkas kasus kecelakaan hingga kini masih dalam proses. Afriyani selanjutnya akan menjalani pemeriksaan penyidik unit kecelakaan lalu-lintas.
Afriyani Susanti (29) menjadi tersangka kasus tabrakan maut di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, 22 Januari lalu. Mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Afriyani menabrak 13 pejalan kaki di Jalan Ridwan Rais. Sembilan korban di antaranya meninggal, tiga lainnya luka-luka.
Hasil tes urine dan darah Afriyani positif menggunakan ekstasi. Afriyani juga menenggak minuman beralkohol. Ia bersama tiga temannya menghabiskan malam di tempat hiburan. Kini keempatnya ditahan di Markas Polda Metro Jaya. (Fahirmal Fahim/DOR)