HAM Dinilai Bukan Pembenaran Berbuat Onar

Nasional | Sabtu, 11 Februari 2012 22:19 WIB

Metrotvnews.com, Semarang: Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdal Kasim mengatakan, kebebasan HAM tak bisa dijadikan pembenaran untuk berbuat onar. HAM dibatasi kepentingan nasional.

"Tak bisa kebebasan HAM dijadikan pembenaran berbuat onar. Manusia memang memiliki hak asasi, seperti hak atas kehidupan, bebas dari penyiksaan, dan sebagainya," kata Ifdal di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (11/2).

Menurut dia, kebebasan HAM dibatasi kepentingan nasional yang salah satunya ntuk menciptakan ketertiban umum. HAM tak bisa dikurangi, namun bisa dibatasi mengingat sifatnya untuk keamanan umat manusia.

Karena itu, kata dia, kebebasan berserikat dan berkumpul yang menjadi hak asasi manusia bisa dibatasi untuk kepentingan yang lebih besar, misalnya hak asasi itu kemudian digunakan untuk membuat keonaran.

Ia mengatakan, pemerintah juga bisa membatasi hak warga negara demi kepentingan nasional yang lebih besar, seperti untuk mencegah terjadinya wabah penyakit yang mengancam keselamatan masyarakat luas.

"Seperti untuk mencegah wabah flu burung, pemerintah bisa membatasi hak warga negara dalam memelihara unggas. Bahkan, bisa merampas dan memusnahkan unggas yang dimiliki. Itu tidak melanggar HAM," kata Ifdal.(Ant/ICH)



cbn

Artikel Terkait
Komentar
Nama:
Email:
Komentar:
Kode Keamanan:
Eko Bayu Setiawan,
Selasa, 20-Maret-2012

Mestinya demikian, Lembaga KOMNAS HAM cendurung berpihak kepada kepentingan luar negeri ( AS ),Masyarakat kita belum sepenuhnya siap untuk memasuki era refomasi, masih butuh proses
 
alternative,
Minggu, 12-Februari-2012

HAM memang tidak populer di Indonesia... Tambahan:

- Pertama, HAM tidak mungkin dibatasi oleh kepentingan nasional. HAM itu universal. Justru kewajiban pemerintah utk melindungi HAM dari warganya. Bagaiman dgn kewajiban warga terhadap negara? Itu kewajiban, bukan pelanggaran HAM. Kewajiban bukan kebalikan/lawan dari hak. Contohnya wajib militer, tidak ada pelanggaran HAM dlm hal itu.

- Kedua, sudah jelas, HAM tidak mungkin bisa sejalan dgn keonaran. Karena dalam keonaran justru sering terjadi pelanggaran HAM.

- Berserikat dan berkumpul tidak sama dengan "berbuat keonaran". Didalam berserikat dan berkumpul terdapat keteraturan. Didalam keonaran jelas terjadi ketidak-aturan. Berbuat onar itu pelanggaran HAM, bukan hak atau kewajiban siapapun, memang harus dicegah.

- Pengambilan dan pemusnahan unggas yg sudah pasti terjangkit wabah penyakit justru memang untuk HAM pemiliknya sendiri, yg lebih penting dari harta yaitu keselamatan jiwa. Kewajiban pemerintah melindungi warganya dari penyakit, termasuk si pemilik unggas. Siapa juga yg mau terjangkit penyakit? Justru kalau pemerintah tidak memperingati si pemilik unggas akan bahaya wabah penyakit, pemerintah sudah mengabaikan HAM si pemilik unggas tsb.

Memperoleh HAM itu berarti menjalani kehidupan beradab secara bebas, bukan kehidupan biadab.