Angkot di Palu Dilarang Berkaca Gelap

Nasional | Selasa, 14 Februari 2012 06:15 WIB

Metrotvnews.com, Palu: Kepolisian Resor Palu, Sulawesi Tengah akan menertibkan angkutan kota (angkot) yang berkaca gelap. Penertiban dilakukan menyusul aksi perkosaan terhadap seorang siswi di sebuah angkutan kota beberapa hari lalu.

"Itu sudah menjadi permintaan warga dan pemilik angkot. Warga menginginkan situasi aman dan tetap bisa terlihat dari luar. Sedangkan pemilik angkot mengaku kesulitan karena sejak adanya kejadian tersebut, pendapatan angkot menurun. Penumpang khususnya para pelajar perempuan dan ibu-ibu jadi takut menumpani angkot," ujar Kapolres Palu AKB Ahmad Ramadhan, Senin (13/2) kemarin.

Penertiban juga akan ditujukan bagi angkot-angkot yang menggunakan sound system berlebihan. Kadang suara dari sound system mengganggu pengguna jalan lain.

Sehingga bila terjadi sesuatu di dalam angkot, sulit terpantau dari luar. ''Sudah kacanya gelap, suara musiknya keras pula. Sehingga bila terjadi sesuatu di dalam angkot, pengguna jalan lain tidak dapat mengetahuinya," tambah Ramadhan.

Menurut Kapolres, selain masalah kaca gelap, kepolisian juga akan membahas masalah trayek dengan Dinas Perhubungan karena selama ini trayek yang ada tidak jelas.

"Ke depan itu harus ditata dan masing-masing angkot akan diberikan nomor identitas sesuai dengan trayek yang dilaluinya," ujar Ramadhan. (MI/RIZ)



cbn

Artikel Terkait
Komentar
Nama:
Email:
Komentar:
Kode Keamanan: