Metrotvnews.com, Jakarta: Rapat antara Tim Pengawas Bank Century DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2), menyepakati lima hal penting. Salah satunya kasus Century harus selesai tahun ini.
Poin lima tersebut dimasukan menjadi salah satu kesimpulan setelah ada permintaan dari Ketua KPK Abraham Samad. "Untuk menghindari politisasi yang terjadi, kasus Bank Century harus selesai tahun ini juga sesuai koridor hukum," pinta Abraham Samad. Permintaan itu disetujui pimpinan lain KPK dan Tim Pengawas Bank Century DPR.
Kasus Bank Century memang kental nuansa politik. Kasus ini terjadi saat Wakil Presiden Boediono menjadi Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan dijabat Sri Mulyani Indrawati. Saat itu memang terjadi krisis keuangan global. Namun, dampaknya ke Indonesia tidak terlalu signifikan. Oleh otoritas saat itu, Century diselamatkan dengan talangan sebesar Rp6,7 triliun. (Wtr2)