Metrotvnews.com, Surabaya: Sebanyak 10.507 kendaraan, truk, bus, dan mobil penumpang yang beroperasi di Surabaya, Jawa Timur, selama 2011 tidak melakukan kewajibannya uji kelayakan kendaraan (Kir).
"Dari 41.867 kendaraan, 10.507 yang tidak melakukan uji Kir," kata Kepala Dinas Perhubungan Surabaya Eddy di Surabaya, Sabtu (18/2).
Di antara kendaraan yang tidak melakukan uji Kir sesuai waktu yang ditetapkan adalah kendaraan barang seperti truk, mobil boks, dan trailer. Eddy mengaku geram dengan pemilik kendaraan karena mereka tidak uji Kir padahal sudah waktunya.
Eddy menolak dikatakan Dishub lemah. Sebab soal tersebut kewenangan pemilik kendaraan. Karena itu, Dishub tidak akan tinggal diam menghadapi masalah ini. Dishub akan gencar melakukan razia terhadap kendaraan umum atau truk barang.(MI/BEY)