Hotman Jebak Andi Mallarangeng dengan Ferrari

Polhukam | Rabu, 22 Februari 2012 14:12 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Kuasa hukum Muhammad Nazaruddin mempertanyakan mobil mewah milik Choel Mallarangeng. Pertanyaan disampaikan saat Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, yang juga kakak kandung Choel, menjadi saksi dalam sidang kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (22/2).

“Saksi tahu Choel Mallarangeng pernah beli Ferrari California merah di showroom Pondok Indah Rp6 miliar? Sebelumnya Ferrari ini pesanan Hotman Paris. Tapi karena Choel bawa uang cash, sehingga Hotman kalah?” kata Hotman.

Andi menanggapi pertanyaan itu dengan tertawa. Ia mengaku tak tahu-menahu soal mobil. Hotman pun menyindir Andi mengapa bisa tidak tahu, sementara Andi pernah dikenal sebagai aktivis yang rajin mengkritisi mobil-mobil mewah para politisi.

Andi menjawab adiknya bukan politisi. Ia mengatakan, Choel adalah seorang pengusaha. Saat Hotman menanyakan apakah pernah melihat mobil tersebut, Andi menjawab ada beberapa mobil milik Choel, namun ia tak memperhatikan satu per satu.

Sampai di situ, majelis hakim menegur Hotman. Dikatakan bahwa pertanyaan itu tak sesuai perkara. Hotman mengatakan, pertanyaan itu sebagai teknik untuk menjebak Andi.

"Tidak ada jebakan-jebakan dalam persidangan," kata Ketua Majelis Hakim Dharmawati Ningsih.

“Kami dipotong terus kalau bertanya. Ibu selalu keberatan,” protes Hotman.

“Silakan dilanjutkan! Silakan dilanjutkan!” potong Dharmawati.

Hotman mengatakan, apakah pembelian mobil mewah itu menggunakan uang proyek Hambalang yang dialirkan Permai Grup. Dalam persidangan sebelumnya, Mindo Rosalina Manulang mengatakan Permai Grup pernah mengeluarkan Rp20 miliar untuk belanja proyek di Kemenpora. Uang mengalir di antaranya kepada Choel, untuk mengurus sertifikat lahan Hambalang.

Namun, kata Rosa, Rp10 miliar dari uang tersebut dikembalikan oleh Sesmepora Wafid Muharram karena proyek Hambalang gagal. Andi pun mengatakan hal senada. Menurutnya, sang adik pernah diberi uang tersebut, namun ditolak dan dikembalikan.

Andi terseret kasus ini setelah Nazaruddin menyebutkan pernah bertemu Andi dan sejumlah kader Demokrat untuk membahas proyek Hambalang. Rosa menyebut Permai Grup pernah mengalirkan uang untuk tim sukses Andi di Kongres kedua Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. (IKA)



cbn

Artikel Terkait
Komentar
Nama:
Email:
Komentar:
Kode Keamanan:
bangsat hotman paris,
Kamis, 23-Februari-2012

KPK tlg cek hotman paris mungkin juga ada aliran dana dari nazaruddin mana tahu uang bayaran hotman dan tim pembelanya hasil korupsi.. Kenakan pasal utk hotman menerima aliran dana katagori pencucian uang.. Bertobatlah kau hotman paris.. Kalau mau jd preman jgn jadi pengacara.. Bela mati2 nazarudin demi uang bukan memberi keadilan .. Bangsat kau hotman
 
buta hukum,
Kamis, 23-Februari-2012

hakim idialnya dalam menjalankan tugasnya selalu obyektif yg obyektif, jaksa dan pengacara pasti obyektif yg subyektif. sayangnya subyektifnya hotma sangat2 dipengaruhi kepentingan ppribadi dan lebih2 ia menggiring perkara nazar kearah politik. orang bodopun bisa melihat halini. pertanyaannya : siapakah yg bayar hotma??????. ketua majelis tugasnya memimpin jalannya persidangan, terdakwa dan phnya berhak untuk bertanya ke sakksi, namun kalau pertanyaanya sudah melenceng jauh, ketua majelis berhak memotong. itulah fungsi sebagai ketua majelis. tp lihat para pengacara nazar, mereka diluaran komentar yg aneh2, dikiranya mereka itu ketua majelis.
 
Fau,
Kamis, 23-Februari-2012

hakim Dharmawati Ningsi, hargai hotman paris donck, semua orang berhak untuk berbicara dan kesempatan berbicara harus di berikan, jangan mentang2 anda hakim sesuka udel anda memotong pembicaraan orang, ntr ibu ketahuan juga korupsi, liat aja nanti... ibu takut yg benar akan terbuka...??? makanya jujur dan adil donk bu sebagai hakim ok :)
 
egyd,
Rabu, 22-Februari-2012

katakan tidak pada korupsi dan tidak pada jaksa,,,dan trus katakan tidak untuk semua tuntutan
 
anti korupsi,
Rabu, 22-Februari-2012

Saya pribadi ingatkan kpd ketua hakim Dharmawati Ningsi,jgn mentang2 ketua hakim sdh mkn uang hasil korupsi dr org2 yg jd tersangka,sehingga ketua hakim sll memotong pembicaraan org yg ingin mencari keadilan ya,jgn sampai saudari Ningsi matinya terkutuk ya