BK Hati-Hati Putuskan Sanksi untuk Nasir

Polhukam | Rabu, 22 Februari 2012 17:53 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Badan Kehormatan (BK) DPR sangat hati-hati untuk mengatakan Muhammad Nasir bersalah dalam kasus kunjungan ke Lembaga Pemasyarakat Cipinang, Jakarta Timur. BK DPR masih menyebutkan indikasi pelanggaran meskipun minggu depan akan memberi sanksi kepada Nasir.

"Begini kalau kita lihat kan dugaan pelanggarannya, bukan pelanggaran. Maksud saya dugaannya itu mengunjungi seorang terdakwa di luar jam besuk dengan tuduhannya memanfaatkan jabatan," kata Ketua Badan Kehormatan DPR Muhammad Prakosa di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (22/2).

Menurut Prakosa, langkah kehati-hatian itu dikedepankan karena BK harus menggunakan data yang sahih untuk memberi keputusan. Sehingga, keputusan yang diambil tidaklah serampangan.

"BK selalu mengandalkan data yang sahih, dan keterangan yang lengkap dalam pengambilan keputusan. Karena itu, semua keterangan yang kita dapatkan, dapat kita pertanggungjawabkan," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, Muhammad Nasir tak mau mengomentari ihwal keputusan BK. Ia mengaku sudah membeberkan semua keterangan kepada BK. "Sudah saya sampaikan seperti yang kemarin," ucapnya usai pemeriksaan BK.(Wtr2)



cbn

Artikel Terkait
Komentar
Nama:
Email:
Komentar:
Kode Keamanan:
alidurahaman,
Rabu, 22-Februari-2012

Ngapain harus hati2 untuk mutusin org kaya Nasir org munafik,liat muka nya aja gua mau muntah,Nasir itu model muka arab atau india licik dan licin.
Kalu gua jd ketua BK ,gua hajar habis.