Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi III DPR bertemu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Luar Negeri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/2) malam. Pertemuan membahas rencana kerja sama dengan Hongkong dalam masalah mutual legal aid (MLA).
Menkumham Amir Syamsuddin mengatakan, rencana kerja sama tersebut sangatlah baik bagi Indonesia. "MLA itu banyak sekali manfaatnya antara kita dan Hongkong, di mana ada potensi untuk mengekstadisi warga negara kita atau negara lain terlibat kasus," kata Amir sebelum rapat.
Amir menambahkan, kerja sama tersebut juga bisa digunakan untuk mengembalikan aset Indonesia yang dicuri koruptor, jika koruptor lari ke Hongkong. "Hubungan timbal balik ini bisa kita manfaatkan untuk mempermudah contohnya mengekstradisi pelaku atau meminta bantuan untuk membekukan aset-aset," tambahnya.
Ketika ditanya apakah kerja sama tersebut bisa dimaksimalkan untuk mengejar aset Bank Century, Amir mengiyakan. "Ada arahnya ke sana. Nanti kita maksimalkan," pungkasnya.(Wtr2)