Hakim Kabulkan Mengkronfontasi Rosa dan Angie

Polhukam | Rabu, 22 Februari 2012 20:10 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengabulkan permintaan terdakwa kasus dugaaan suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, untuk mengkronfontasi Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh. Pemintaan itu didasarkan keterangan berbeda dari keduanya saat menjadi saksi untuk kasus tersebut.

"Majelis Hakim memberi kesempatan menghadirkan Rosa dan Angie (panggilan akrab Angelina Sondakh) untuk dikonfrontir pada sidang Rabu 29 Februari 2012," kata Ketua Majelis Hakim Dharmawati Ningsih pada akhir persidangan kasus Nazar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2).

Permohonan disampaikan melalui surat oleh tim penasihat hukum Nazaruddin pada persidangan 15 Februari lalu. Saat itu, Angie menjadi saksi. Ia menepis seluruh kesaksian Rosa, terutama soal isi percakapannya di BlackBerry Messenger (BBM). Rosa sebelumnya mengatakan, Angie pernah mengirim BBM yang isinya menagih fee proyek Wisma Atlet.

Dalam percakapan itu, Angie menagih komisi proyek Wisma Atlet. Percakapan menggunakan istilah-istilah, seperti semangka untuk uang, apel Malang untuk menyebut uang rupiah, dan apel Washington untuk uang dolar Amerika. Juga ada istilah ketua, ketua besar, dan bos besar.

Tapi itu semua ditepis Angie. Ia mengatakan pada saat itu belum menggunakan BlackBerry. Ia mengaku baru pada akhir 2010 menggunakan BB. Padahal, dalam sejumlah foto yang tersebar di media, Angie terlihat memegang BB. Foto diambil sekitar tahun 2009, saat masih mengandung putra bungsunya.

Angie telah ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama. Ia diduga menerima komisi Rp5miliar dari Permai Grup.(IKA)



cbn

Artikel Terkait
Komentar
Nama:
Email:
Komentar:
Kode Keamanan:
Adil,
Rabu, 22-Februari-2012

Bu ASo sebaiknya katakan yang jujur, makin banyak berbohong makin banyak diumpet dari masyarakat, nanti keluar air mata katakan menjadi korban saja, padahal bu sudah menjadi saksi dusta belum menggunakan blackberry 2009 yg disaksikan juta pasang mata, padahal banyak bukti dari doc/foto 2009 dari bbrapa media, bu jangan lagi kibuli masyarakat ya