Metrotvnews.com, Jakarta: Kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rifai berniat melaporkan dua menteri yang diduga meminta fee delapan persen dari beberapa proyek PT Permai Group ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis besok. Hari ini, Rabu (22/2), Ahmad Rifai menemui Rosa untuk melengkapi data-data pelaporan tersebut.
"Saya mau nanya-nanya lagi lebih jauh, lebih dalam, apa saja yang dia ketahui soal itu, apa lagi yang dia ketahui. Saya akan tulis. Kami susun lebih lengkap untuk bahan laporan ke KPK," ujar Ahmad Rifai di kantor KPK, Jakarta, Rabu (22/2).
Ahmad Rifai menemui Rosa sekitar dua jam. Rosa sedikit bicara soal data yang akan dilaporkan. Namun, data tersebut tetap akan dilaporkan Ahmad Rifai kepada KPK. "Kami besok siang akan ke sini lagi untuk melaporkan itu ke KPK," tegasnya.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, jika ada dua menteri yang terindikasi meminta fee, seharusnya Rosa yang melaporkan ke KPK. Kuasa hukum berperan mendampingi pelapor.(MI/BEY)
Kamis, 23-Februari-2012
Uang adalah alat transaksi membeli barang/benda.dan hebt ny lg sekrg bs buat bl apa sj selain brng dan benda.hrg diri pun bs dibl dan dijual pk uang.mk ny ada tuh KKN (skrg judl ny korupsi).tp siapa yg peduli ?!?!?!
Kamis, 23-Februari-2012
Itu lah enk ny jd pejabat,jgn kan untk dijerat hukum.untk dilaporkan sj susah.pantas org rebutan jd pejabat ya.