Metrotvnews.com, Kairo: Hakim berencana membacakan vonis kepada mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak, 2 Juni mendatang. Dalam persidangan terakhir Hosni Mubarak menolak untuk menyampaikan pembelaannya.
Dalam persidangan terakhir Mubarak mengatakan kepada hakim tidak ada komentar apapun terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya. "Apa yang sudah dikatakan oleh pengacara saya sudah cukup," kata Mubarak seperti dikutip dari Associated Press.
Serupa dengan Mubarak, mantan Menteri Dalam Negeri pada masa pemerintahannya dulu, Habib al-Adly, tidak mengakui apa yang dituduhkan padanya. Dia menyalahkan "pihak asing" berada di balik aksi pembunuhan para pengunjuk rasa, Februari tahun lalu.
Mubarak, al-Aldly dan enam perwira senior polisi dalam kasus ini menghadapi ancaman hukuman mati jika terbukti bersalah. Setelah Hosni Mubarak jatuh, dua anak mantan Presiden Mesir itu, Gamal, dan Alaa, juga diajukan ke pengadilan dengan dakwaan melakukan korupsi.
Selain keluarga, salah satu kroni bisnis yang dekat dengan Mubarak, Hussein Salem, juga diajukan ke pengadilan karena tuduhan korupsi. Semuanya telah membantah tuduhan yang diajukan jaksa kepada mereka. (BBC/DOR)