Mentrotvnews.com, Kerobokan: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin akan menyelelidiki dugaan diskriminasi terhadap para penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali. Aksi pilih kasih tersebut diduga menjadi pemicu utama terjadinya kerusuhan di lapas itu.
"Kami datang ke sini di antaranya melakukan penyelidikan dan penelitian dugaan diskriminasi itu," katanya saat ditemui di Lapas yang berada di kawasan Kuta, Bali, itu, Kamis (23/2).
Menhuham berjanji akan menjatuhkan sanksi yang berat terhadap pimpinan dan pegawai Lapas Kerobokan jika terbukti adanya perbedaan perlakuan terhadap napi. "Masukan-masukan dari pihak lain mengenai adanya indikasi diskriminasi di lapas ini sangat penting bagi kami. Tidak boleh ada diskriminasi terhadap warga binaan," katanya.
Terkait kerugian materil akibat kerusuhan yang terjadi sejak Selasa (21/2) malam hingga Kamis pagi, ia mengaku belum bisa menghitungnya karena situasi di dalam lapas masih belum pulih. "Sekarang ini kondisi dibuat tertib dulu. Setelah itu, kami melakukan inventarisasi sejauh mana kerusakan itu dan mana yang harus segera diperbaiki," katanya.
Oleh sebab itu, pemindahan para penghuni Lapas Kerobokan mendesak untuk segera dilakukan. "Lapas ini sudah tidak memenuhi syarat lagi. Ruang registrasi sudah tidak ada. Fasilitas sudah tidak memadai lagi dan ini akan memicu ketidakpuasan yang lain," katanya.
Namun, ia memastikan evakuasi tidak akan dilakukan dengan cara-cara yang memaksa. Juga pihaknya tidak akan memberikan prioritas kepada golongan tertentu karena dikhawatirkan akan memicu ketidakpuasan di kalangan narapidana lainnya.
"Baik warga binaan asing, wanita, anak-anak, maupun semuanya akan mendapatkan pelayanan yang maksimal di tempat lain sambil melihat apa ada fasilitas-fasilitas lain di lapas ini yang masih mungkin dipergunakan," katanya.
Oleh karena itu pula, Amir menegaskan pemindahan narapidana Lapas Kerobokan ke tempat lain tidak karena tekanan, termasuk dunia internasional, meski lapas itu berada di daerah kunjungan wisata berkelas dunia.
Lapas Kerobokan dihuni 1.015 orang atau jauh melebihi daya tampung yang hanya 300 orang. Dari jumlah itu, 60 orang di antaranya pria dan wanita berasal dari 17 negara berbeda, termasuk terpidana 20 tahun penjara, Schapelle Leigh Corby, dalam kasus membawa ganja seberat 4,2 kilogram dari Australia.(Ant/BEY)