Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempercayai kesaksian Andi Mallarangeng dan Angelina Sondakh di sidang kasus wisma atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin. Lembaga antikorupsi itu lebih percaya kesaksian Mindo Rosalina Manulang.
Pengakuan mengejutkan itu datang dari Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Kamis (23/2). Bambang mengatakan banyak saksi Nazaruddin baik Andi Mallarangeng maupun Angelina Sondakh bertolak belakang satu sama lain.
Lantas, siapa saksi yang dipercayai KPK? Bambang berujar, hanya mantan Direktur Keuangan PT Permai Group Mindo Rosalina Manulang yang dipercaya KPK. "Kami percaya kepada saksi Rosa. Seperti sudah dikemukakan dan dikatakan penuntut umum, itu jadi dasar merumuskan surat tuntutan," kata Bambang.
Dasar KPK mempercayai Rosa, ungkap Bambang, yakni penuntut umum KPK telah mengemukakan kesaksian berbeda tersebut dan akan dijadikan sebagai dasar dari surat penuntutan. "Dasarnya kan sudah dikemukakan oleh penuntut umum. Bahwa itu dijadikan dasar bagi surat tuntutan," tegasnya.
Menurut Bambang, sangat gamblang disaksikan dalam sidang bahwa jawaban saksi seperti Andi dan Angelina Sondakh pun bertolak belakang terkait adanya pertemuan di Arcadia.
"Coba perhatikan, jawaban dari Andi Mallarangeng, jawaban dari Angie, jawaban dari Mahyudin, jawaban dari Nazaruddin. Jawaban-jawaban itu berbeda satu dan yang lainnya. Kalau berbeda satu yang lainnya, maka kemudian akan ada pertanyaan, sebenarnya siapa yang benar terhadap proses itu. Itu menarik. Misalnya soal pertemuan, yang satu tidak ada pertemuan, yang satu mengatakan ada pertemuan, tetapi tidak membahas wisma atlet, yang satu (mengatakan) ada pertemuan dan membahas wisma atlet," tuturnya.(MI/BEY)
Jumat, 24-Februari-2012
Hakimnya ganti dululah, kurang fair kalau sidang ini dilanjutkan! Jalan apapun bolehkan ditempuh guna mencari kejujuran di mata Tuhan?
Jumat, 24-Februari-2012
segerombolan pembohong besar /pendusta /penipu /penggarong uang rakyat yang tidak pernah bertobat !
Jumat, 24-Februari-2012
Kalau begitu KPK cepat jadikan mereka jadi tersangka yang terlibat kasus WA tanpa tebang pilih