Metrotvnews.com, Purwodadi: Ketua DPRD Grobogan, M. Yaeni ditahan, Kamis (23/2). Ia ditahan dalam kasus dugaan korupsi perawatan mobil dinas DPRD Grobogan senilai Rp1,9 miliar.
Dengan pengawalan ketat dan bersenjata lengkap, Polres Grobogan membawa M. Yaeni dibawa ke LP Kedung Pane, Semarang, Jawa Tengah. Perlakuan istimewa tampak dari mobil mewah yang digunakan untuk menjemput M. Yaeni.
Kepala Kejaksaan Negeri Purwodadi, Lidya Dwi menjelaskan Yaeni yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi lainnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku telah mengantongi data sejumlah tersangka lain, namun belum bersedia dipublikasikan. Sebelumnya, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Sutanto dan mantan Kepala Bagian Umum Sekwan Sunarto menjalani proses persidangan. Keduanya telah ditahan lebih dulu.(Endang Istanti/Wrt1)