Petani Ditangkap Akibat Tanam 171 Batang Pohon Ganja

Polhukam | Jumat, 24 Februari 2012 04:45 WIB

Metrotvnews.com, Sarilamak: Kepolisian Sektor Pangkalan dan Satnarkoba Polres Limapuluh Kota mengamankan seorang petani gambir, Andra (30), karena kedapatan menanam dan mengedarkan ganja di sekitar tempat tinggalnya.

"Pelaku ditangkap di kediamannya dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB," ujar Kapolres Limapuluh Kota AKBP Partomo Iriananto di Sarilamak, Kamis (23/2) kemarin.

Dalam aksi penyergapan pada dini hari itu polisi berhasil mengamankan 171 batang ganja yang sudah ditanam serta 1 kilogram ganja kering siap edar.

"Diperkirakan pelaku telah mempersiapkan tiga hektare lahan di Bukik Batu Biduang, Lubuak Jantan, Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru untuk ditanami bibit daun haram asal Penyabungan, Sumatra Utara itu," katanya.

Partomo menambahkan, pelaku sudah diintai sejak seminggu terakhir. "Tepat Kamis dini hari, usai mendapat laporan masyarakat, kita mengepung pondok yang dijadikan pelaku sebagai tempat tinggalnya di Bukik Batu Biduang," kata dia.

Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba AKP Amral dan Kasubag Humas Ipda Muchri Sawir menyebutkan, awalnya kepolisian yang dipimpin AKP M Sajarot melakukan penyisiran ke Bukik Batu Biduang.

Perjalanan dari pusat nagari ke ladang ganja itu mencapai 10 kilometer. Karena lokasi tersebut merupakan kawasan rimba, polisi terpaksa menempuhnya dengan berjalan kaki.

Sesampai di lokasi, pondok yang ditempati pelaku bersama istrinya langsung digerebek. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

"Kita langsung melakukan pengembangan di lokasi dan menemukan 171 batang ganja dengan ketinggian berkisar 15 sampai 20 centimeter. Usia tanaman ganja itu diperkirakan sekitar 1,5 bulan,. Kita menduga areal tersebut bakal ditanami pelaku dengan bibit ganja asal Penyabungan," ujarnya.

Di dalam rumah tersangka polisi kembali menemukan ganja kering siap edar seberat 1 kilogram yang sudah dipecah menjadi tiga paket.

"Pelaku langsung kita giring ke Makopolsek bersama barang bukti lainnya, selanjutnya kita koordinasikan dengan Satnarkoba Polres Limapuluh Kota. Sekarang pelaku sudah di Makopolres untuk menjalani pemeriksaan," katanya.(Ant/RIZ)



cbn

Artikel Terkait
Komentar
Nama:
Email:
Komentar:
Kode Keamanan:
rewell,
Jumat, 24-Februari-2012

terima kasih pak polisi smg anda jg bs membekuk para koruptor secepatnya.....