Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah meminta otoritas Jepang melonggarkan aturan mengenai ambang batas residu pestisida berupa carbaryl pada kopi agar produk Indonesia ini lebih mudah masuk ke negara itu.
"Sudah disampaikan tapi belum ada respons dari Jepang. Kami akan menekan terus," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh di Jakarta, Jumat (24/2).
Ia mengemukakan beberapa tahun terakhir ini kopi Indonesia sulit masuk ke negara itu. "Kami minta agar batasnya seperti yang berlaku umum secara internasional," katanya.
Namun, bersamaan dengan upaya tersebut, pemerintah akan mendorong perbaikan produksi kopi dalam negeri untuk meminimalkan residu carbaryl.
Sebelumnya, Gabungan Eksportir Kopi Indonesia (GAEKI) menyatakan aturan ambang batas carbaryl pada kopi di Jepang membuat sekitar 30 kontainer berkapasitas 18 ton kopi dari Indonesia tak bisa masuk ke negara itu selama 2011.
"Banyak penolakan, itu merugikan bagi eksportir Indonesia," kata Ketua Umum GAEKI Hutama Sugandhi beberapa waktu lalu.
Eksportir kopi berharap tahun ini pemerintah berhasil meminta Jepang merevisi ambang batas residu pestisida berupa carbaryl pada kopi supaya ekspor kopi ke negara itu tidak lagi terganggu.
Para eksportir berharap Jepang bisa memperbesar ambang batas residu carbaryl dari 0,01 bagian per sejuta menjadi paling tidak 0,1 bagian per sejuta, sama dengan ambang batas residu yang dipakai Uni Eropa.
Dia mengatakan negosiasi untuk mengatasi hambatan nontarif berupa standar ambang batas residu carbaryl dalam ekspor kopi ke Jepang sangat penting mengingat negara itu banyak mengimpor kopi dari Indonesia.
Indonesia merupakan produsen kopi terbesar ketiga di dunia setelah Brasil dan Vietnam. Sekitar 1,2 juta hektare lahan kopi di berbagai wilayah Indonesia setiap tahun menghasilkan sekitar 600.000 ton biji kopi dan dua per tiga di antaranya diekspor.(Ant/BEY)