FPA: Empat Anggota DPR Aceh Bakal Diganti

Nasional | Jumat, 24 Februari 2012 22:15 WIB

Metrotvnews.com, Banda Aceh: Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (FPA) bakal diganti karena dinilai melanggar AD/ART. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Fraksi Partai Aceh Abdullah Saleh di Banda Aceh, Jumat (24/2).

Ia mengatakan keempat anggota DPR Aceh itu masuk dalam proses pergantian antarwaktu (PAW). Namun Abdullah Saleh masih enggan menyebutkan siapa saja anggota Fraksi Partai Aceh yang akan diganti tersebut.

Pelanggaran yang mereka lakukan di antaranya ada yang mendukung pendirian partai lain dan ada yang mendukung pasangan calon kepala daerah yang bukan dari Partai Aceh.

Selain itu, lanjut Saleh, FPA akan mereposisi sejumlah anggotanya di struktur organisasi Dewan, seperti di komisi, Badan Legislasi, Badan Urusan Rumah Tangga, dan di beberapa posisi lainnya.

Selain menjadi tolak ukur kemampuan, reposisi juga untuk penyegaran setelah menjalankan tugas setengah dari periodenya. Dengan reposisi ini diharapkan kapasitas Fraksi Partai Aceh di DPRA menjadi lebih baik.

Fraksi Partai Aceh merupakan fraksi dengan jumlah kursi terbanyak di DPRA. Dari 69 kursi DPRA, Fraksi Partai Aceh memiliki 42 kursi, 33 di antaranya dari Partai Aceh, lima dari PAN, selebihnya partai lainnya yang meraih satu kursi di lembaga dewan tersebut.(Ant/Wrt1)



cbn

Artikel Terkait
Komentar
Nama:
Email:
Komentar:
Kode Keamanan: