Silvio Berlusconi akan Divonis Kasus Suap

Internasional | Sabtu, 25 Februari 2012 12:57 WIB

Metrotvnews.com, Roma: Mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi akan menghadapi vonis pengadilan Italia dalam kasus penyuapan pengacara Inggris. Jaksa menuntut hukuman lima tahun penjara. Kasus itu telah berjalan dalam waktu yang lama. Berlusconi tidak mungkin dipenjara meski dinyatakan bersalah.

Selain kasus penyuapan, Berlusconi juga tengah menjalani sidang untuk kasus yang berbeda, yaitu pengelapan pajak dan skandal seksual dengan pekerja seks di bawah umur. Dalam sidang Sabtu (25/2) ini, hakim di Milan akan memundurkan vonis setelah kuasa hukum menyampaikan pledoi.

Dalam kasus ini, Berlusconi, 75 tahun, dituduh menyuap mantan pengacara pajaknya David Mills, pada tahun 1990-an. Jaksa mendakwa Mills diberikan uang 600 ribu dollar AS untuk memberi keterangan palsu mengenai kepentingan bisnis Berlusconi.

Desember lalu, Mills mengatakan di pengadilan "sangat

malu" karena dengan keliru mengklaim bahwa Berlusconi telah memberinya uang sebesar 600 dollar AS. Mills mengatakan uang tersebut ternyata berasal dari kolega yang disebutkan dia tidak ingin kerja sama dengannya.

Berlusconi mengatakan jaksa melaksanakan dendam politik melawan dia. "Pengadilan Mills hanya satu dari sejumlah kasus melawan saya," kata Berlusconi dalam pernyataannya. "Total, lebih dari 100 prosedur legal, lebih dari 900 jaksa yang menyibukan diri mereka dengan saya dan perusahaan saya." (BBC/DOR)



cbn

Artikel Terkait
Komentar
Nama:
Email:
Komentar:
Kode Keamanan: