Berlusconi Hadapi Vonis Kasus Suap

Internasional | Sabtu, 25 Februari 2012 17:10 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi akan menghadapi vonis Pengadilan Italia, dalam kasus penyuapan pengacara Inggris. Sebelumnya jaksa menuntut hukuman lima tahun penjara.

Kasus suap itu sebenarnya telah berjalan dalam waktu yang lama dan Berlusconi tidak mungkin dipenjara meski dinyatakan bersalah.

Dalam kasus ini, Berlusconi, 75 tahun, dituduh menyuap mantan pengacara pajaknya David Mills, pada tahun 1990 an.

Jaksa mendakwa Mills diberikan uang senilai $600.000 untuk mengatakan keterangan palsu mengenai kepentingan bisnis Berlusconi.

Mills membantah telah disuap. Desember lalu, dia mengatakan di pengadilan bahwa dia "sangat malu" karena dengan keliru mengklaim bahwa Berlusconi telah memberinya uang sebesar $600.000.

Mills mengatakan uang tersebut ternyata berasal dari kolega yang disebutkan dia tidak ingin kerja sama dengannya.

Selain kasus penyuapan, Berlusconi juga tengah menjalani sidang untuk kasus yang berbeda yaitu pengelapan pajak dan skandal seksual dengan pekerja seks di bawah umur.

Dalam sidang Sabtu ini, hakim di Milan akan memundurkan vonis setelah kuasa hukum menyampaikan pledoi.(MI/DNI)



cbn

Artikel Terkait
Komentar
Nama:
Email:
Komentar:
Kode Keamanan: