Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi memperingatkan Ali Mudhori agar hadir dalam sidang kasus suap alokasi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Pengadilan Tipikor, pekan depan. Jika mangkir lagi, KPK akan segera menjemput paksa Ali di tempat persembunyiannya.
"Ini peringatan yang terakhir buat dia. Jika Ali tidak datang besok, kita akan tetap panggil paksa," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (25/2).
Seperti diketahui, Ali yang berstatus saksi sudah dua kali mangkir dalam persidangan dengan terdakwa sekretaris Dirjen P2KT I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan P2KT Dadong Irbarelawan.
Padahal, sejumlah pihak menilai kesaksian Ali dipandang penting untuk mendalami keterlibatan Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam kasus suap tersebut. Ali merupakan mantan staf asistensi Menakertrans kala kasus suap ini diduga terjadi.
"Yang jelas Ali dipanggil sebagai saksi untuk Dadong dan Nyoman. Kalau substansi saya tidak tahu persis. Jaksa Tipikor pasti punya alasan kuat untuk memanggilnya," kata Johan.(MI/DNI)
Minggu, 26-Februari-2012
penjara mah enak,bagus hukuman mati biar para koruptor kapok mencuri uang rakyat,,
Sabtu, 25-Februari-2012
sekalian dipenjara biar nggak lari dan menghilangkn barang bukti. beginilah setelah angie dituntut kepolisi atas memberikn keterangan palsu akibatny banyak yg lari bin ngeyel bila dijadikan saksi. tkut hukumanny berlipat. weleh2 makany jangan korupsi. ali2 modar! eh mudori
Sabtu, 25-Februari-2012
Tangkap menteri yg pakai topeng Monyet ! Wajah malaikat, hati setan ,otak bajingan
Sabtu, 25-Februari-2012
Bravo buat KPK..jangan ragu-ragu pak tangkap aja ali mudori dan sita Istana mewahnya. kami yakin dia terlibat koq makanya dia lari.