Buruh Nilai Upah di Batam yang Ditetapkan belum Memadai

Nasional / Selasa, 29 November 2011 11:54 WIB


Metrotvnews.com, Batam: Sejumlah karyawan dan buruh di Batam, Kepulauan Riau, menilai upah minimun kota (UMK) Batam sebesar Rp1,310 juta masih belum memadai. Upah tersebut masih belum bisa memenuhi kebutuhan hidup layak di Kota Batam.

Kemarin Gubernur Kepulauan Riau HM Sani menetapkan upah minimum kota Batam untuk tahun 2012 mendatang sebesar Rp1,310 juta. Hari ini, Selasa (29/11), merupakan hari pertama para buruh dan karyawan bekerja setelah penetapan UMK Batam.

Para buruh mengaku hingga kini masih mengandalkan over time atau jam kerja tambahan atau lembur untuk menutupi kekurangan kebutuhan sehari-hari. Menurut buruh garmen di Batam, Farida, mereka berharap upah minimum sebesar Rp1,5 juta.

Menurut Gubernur HM Sani, upah tersebut sudah diatas kebutuhan hidup layak. Hingga saat ini sjumlah aparat masih disiagakan di beberapa kawasan industri di Batam. Itu dilakukan untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan setelah upah diputuskan.

Pekan lalu, bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi pecah di Batam. Bentrokan berawal saat ratusan buruh mendatangi kantor Wali Kota Batam untuk menuntut kenaikan upah minimum kota tahun 2012.

Kedatangan para buruh yang berunjuk-rasa disambut tembakan polisi yang sudah berjaga-jaga sejak awal. Bentrokan tak terhindarkan. Polisi juga mengejar dan menangkap sejumlah pengunjukrasa yang dianggap sebagai provokator.

Buruh menuntut kenaikan upah minimum kota 2012 sesuai kebutuhan hidup layak. Akibat kejadian ini aktivitas pabrik di Kota Batam sempat lumpuh. Sejumlah fasilitas pemerintah daerah dan Polri menjadi sasaran amuk massa. (Agus Fathur/DOR)




cbn
Komentar

Nama:
Email:
Komentar:
Kode Keamanan:
m.harun.s,
Selasa, 29-November-2011

makanya pemerintah disegi pasar untuk rakyat dimanapun berada harga2 sembako jgn dibuat mahal. Agar rakyat yg upahnya sekian bisa mencukupi tuk kebutuhannya.